CSR Tambang: Agroforestry Pascatambang

Sacha Inchi + TOGA untuk Reklamasi Produktif & ESG
Program ini mengubah lahan pascatambang dari liability lingkungan menjadi aset produktif jangka panjang melalui agroforestry Sacha Inchi yang dikombinasikan dengan TOGA. Dampaknya terukur, auditable, dan siap untuk TJSL/CSR serta Sustainability Report.

Tujuan Strategis

  • Reklamasi produktif yang menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan
  • Memperkuat social license to operate (SLO) melalui pemberdayaan masyarakat
  • Meningkatkan reputasi ESG dan kesiapan audit pelaporan
  • Memanfaatkan biomassa/by-product untuk energi terbarukan

KPI Mining-Specific (Target 3–5 Tahun)

Environmental (E)

  • Lahan pascatambang direklamasi agroforestry: 100–1.000 ha
  • Survival rate tanaman: ≥ 80–90%
  • Tanaman produktif (Sacha Inchi + TOGA): 200.000–2.000.000 pohon
  • Penurunan erosi & run-off: ≥ 40–60%
  • Estimasi serapan karbon: 10.000–100.000 ton CO₂e
  • Biomassa/by-product untuk energi terbarukan: 1.000–10.000 ton/tahun
  • Pengurangan lahan kritis terbuka: ≥ 70% area reklamasi

Social (S)

  • Masyarakat/petani terlibat: 1.000–10.000 orang
  • Koperasi/kelompok tani binaan: 50–300 unit
  • Peningkatan pendapatan masyarakat: +50–150%
  • Tenaga kerja lokal tercipta: 3.000–15.000 orang
  • UKM hilir: 50–300 UKM
  • Pelatihan & sertifikasi: 100–500 kegiatan

Governance (G)

  • Kontrak kemitraan masyarakat/koperasi: 50–300 kontrak
  • Mitra offtaker (industri hijau): 5–20 perusahaan
  • Laporan ESG & TJSL: 1 laporan/tahun
  • Audit & verifikasi independen: tahunan
  • Dokumentasi bukti (foto/video/GIS): 100% terdokumentasi

Model Implementasi

Lahan Pascatambang → Agroforestry Sacha Inchi + TOGA → Koperasi/Masyarakat → UKM Hilir & Biomassa → Industri Hijau & Energi Terbarukan → Dampak ESG & Reputasi.

Alignment PROPER & Regulasi Lingkungan

  • PROPER Biru–Hijau–Emas: Agroforestry pascatambang berkontribusi langsung pada kriteria beyond compliance.
  • Reklamasi & Pascatambang: Sejalan dengan kewajiban reklamasi dan rencana pascatambang.
  • TJSL/CSR BUMN: Mendukung penciptaan nilai sosial dan lingkungan berkelanjutan.
  • SDGs: SDGs 8, 12, 13, dan 15.

Monitoring, GIS & Evidence-Based Reporting

  • Pemetaan lahan agroforestry berbasis GIS (polygon per blok reklamasi).
  • Foto & video geo-tagged sebelum–sesudah reklamasi.
  • Dashboard progres: luas lahan, survival rate, panen, dan biomassa.
  • Dokumentasi publik untuk audit ESG & PROPER.